Refleksi 2025: Bupati Brebes Tempuh Langkah Radikal, Pangkas Fasilitas Dinas Demi Percepatan Infrastruktur
Refleksi 2025: Bupati Brebes Tempuh Langkah Radikal, Pangkas Fasilitas Dinas Demi Percepatan Infrastruktur
Brebes – delikjatengnews.com - Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan komitmen transformasi infrastruktur dan pelayanan publik melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada rakyat. Dalam acara "Silaturahmi Bupati Bersama Insan Media – Refleksi 2025" di King’s Royal Restaurant, Senin (29/12), terungkap sejumlah langkah berani yang diambil pemerintah daerah sepanjang tahun ini.
Kebijakan "Ikat Pinggang" ASN: Prioritaskan Jalan Ketimbang Fasilitas
Bupati Brebes mengambil langkah radikal dengan menginstruksikan efisiensi total pada anggaran operasional kedinasan. Fasilitas pendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) dipangkas secara signifikan guna memastikan ketersediaan dana perbaikan jalan tanpa harus membebani daerah dengan utang.
Anggaran yang dipangkas meliputi biaya perjalanan dinas, uang makan-minum rapat, hingga anggaran hiburan (piknik) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jika ASN terlalu nyaman dengan fasilitas berlebih, rakyat yang akan mengeluh. Kesejahteraan masyarakat harus berada di atas kenyamanan birokrasi," tegas Bupati di hadapan awak media.
Inovasi Skema 70:30: Solusi Beton dan Drainase
Heri Yuliawan Kepada Bupati mengenai faktorisasi perlu ada saluran air , ia seringkali menanggapi kritik terkait daya tahan jalan beton, Pemkab Brebes menerapkan inovasi anggaran dengan Skema 70:30. Formula ini diterapkan agar proyek betonisasi tidak sia-sia akibat genangan air yang merusak struktur jalan.
70% Alokasi: Fokus pada betonisasi jalan utama.
30% Alokasi: Wajib diperuntukkan bagi pembangunan drainase dan penghijauan di sekitar proyek.
Perhatian khusus diberikan pada proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) ruas Danasari-Kauman senilai Rp62 Miliar. Bupati memastikan proyek ini harus memiliki sistem pembuangan air yang mumpuni agar investasi besar tersebut tahan lama.
Menghapus Jejak "Pohon Pisang" di Jalan Rusak
Eko sindung Prakoso ketua LSM Garuda Sakti yang mengkritisi Pemerintah daerah , ia juga bergerak cepat menyerap aspirasi warga terkait titik-titik kerusakan kronis. Wilayah Tanjung, Sengon, Klampok, dan Jl. R.A. Kartini kini menjadi prioritas utama. Langkah ini diambil untuk memastikan insiden protes warga—seperti penanaman pohon pisang di tengah jalan—tidak terulang kembali.
Selain fisik, penguatan pelayanan publik menyasar dua sektor krusial:
Selain itu ekosistem juga menyampaikan Transparansi SKTM: Sosialisasi teknis pengurusan agar bantuan sosial tepat sasaran.
Pendidikan Bersih: Pengawasan kolektif bersama media untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
Pesan Lingkungan: Kritik atas Perusakan Alam
Menutup refleksi tersebut, Bupati mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum warga yang merusak bibit pohon yang baru ditanam. Beliau menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan kelestarian alam.
Mengutip pesan teologis dalam Surah Al-Baqarah ayat 11-12 dan Surah Ar-Rum ayat 41, Bupati mengingatkan bahwa kerusakan di bumi adalah akibat ulah tangan manusia sendiri.
"Masalah lingkungan adalah PR kolektif. Saya meminta Perhutani, Polisi Hutan, dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam kita," pungkasnya.
Reporter: Teguh


Comments
Post a Comment