Di Bawah Kepemimpinan Paramitha, Pemkab Brebes Kembali Raih Predikat Informatif KIP Award 2025


Di Bawah Kepemimpinan Paramitha, Pemkab Brebes Kembali Raih Predikat Informatif KIP Award 2025


Brebes,- delikjatengnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan predikat Informatif dalam Penilaian Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 yang berlangsung di Hotel Patra & Convention Semarang, Selasa (16/12/2025) malam.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Panelis Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dr. Hasan dan Yoyon Indrayana, kepada Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Brebes meraih nilai 90,09, sekaligus menempatkannya dalam kategori kabupaten/kota informatif. Capaian ini mencerminkan konsistensi Pemkab Brebes dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi informasi publik.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan layanan informasi yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Brebes malam ini kembali meraih Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah,” ujar Bupati Paramitha usai menerima penghargaan.

Ia menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Brebes untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan Kabupaten Brebes semakin baik dan semakin informatif. Terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang telah mendukung upaya ini. Brebes Beres,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 82 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif. Rinciannya meliputi 22 kabupaten/kota, 26 perangkat daerah provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 rumah sakit provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.

“Hasil ini menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi dan menjadi cerminan bahwa upaya peningkatan keterbukaan informasi publik terus berjalan,” ungkap Indra.

Ia menambahkan, KIP Award merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi di Jawa Tengah.

Pada tahun ini, tema yang diusung adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.” Melalui tema tersebut, seluruh badan publik diharapkan terus meningkatkan komitmen keterbukaan informasi, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut mengapresiasi komitmen keterbukaan informasi di Provinsi Jawa Tengah. Ia menilai keterlibatan langsung pimpinan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong layanan informasi publik yang berkualitas.

“Keterbukaan informasi ini tidak hanya dimaknai sebagai peringkat, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik. Menurutnya, setiap ASN memiliki fungsi kehumasan dan PPID dalam menyampaikan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi sangat penting untuk mengatasi sumbatan komunikasi dengan masyarakat dan membangun kepercayaan publik,” pungkas Gubernur Ahmad Luthfi.

Comments