Yayasan Hans Satya Dharma di Ujung Tanduk, Dana Pembangunan dari Para Kontraktor Mangkrak Belum Dibayar
Jawa Tengah — Kondisi Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah saat ini dinilai berada di ujung tanduk menyusul mencuatnya persoalan dana pembangunan dapur yang bersumber dari para kontraktor namun hingga kini tidak jelas realisasinya dan belum dibayarkan kembali oleh Pembina sekaligus sebagai Investor.
Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari kontraktor yang mengaku telah mengeluarkan dana besar kepada Pembina berinisial HDN (68) sekaligus sebagai Investor Yayasan untuk persiapan pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun proyek tidak berjalan dan hak-hak mereka tidak kunjung dipenuhi atau di bayar.
“Kami menerima pengaduan dari sejumlah kontraktor yang menyatakan telah mengeluarkan biaya besar untuk persiapan pembangunan, namun sampai sekarang pembangunannya yang sudah dijalankan namun dananya belum jelas yang seharusnya dibayar per termin. Ini situasi serius yang mengancam keberlangsungan yayasan,” tegas Turnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatan yang melibatkan kontraktor tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan Ketua Umum yayasan, dan diduga dilakukan oleh oknum internal yang mengatasnamakan yayasan yang diduga dikendalikan oleh Sekjen Yayasan dan Pembina sekaligus Sebagai Investor tanpa dasar kewenangan yang sah.
“Ketika pengurus resmi tidak dilibatkan, proyek tidak berjalan, dan dana kontraktor menggantung, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tapi juga reputasi yayasan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Turnya menegaskan bahwa hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah juga belum memiliki ID Mitra resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang artinya secara hukum belum boleh ada proses pembangunan.
Tidak ada dasar hukum untuk melakukan penarikan dana pembangunan dari kontraktor. Setiap kerja sama pembangunan seharusnya melalui keputusan pengurus sah yaitu Ketua Umum Yayasan dan prosedur organisasi.
Situasi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius, baik perdata maupun pidana, apabila tidak segera diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin yayasan ini hancur karena perbuatan oknum. Jika ada pihak yang menyalahgunakan nama yayasan dan merugikan kontraktor, maka itu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah perlindungan, Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah kembali membuka layanan pengaduan resmi bagi kontraktor dan masyarakat juga para korban pemilik dapur yang merasa dirugikan:
Layanan Pengaduan Korban: 0811-1975-16
Pihak yayasan juga mengimbau seluruh kontraktor dan masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran atau setoran dana kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan yayasan tanpa klarifikasi resmi dari Ketua Umum yang Sah. Menyimpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dan segera melapor apabila merasa dirugikan.
“Kami berkomitmen mengungkap persoalan ini secara terbuka dan mengembalikan yayasan ke rel hukum. Kepentingan masyarakat, calon pemilik dapur dan kontraktor harus dilindungi,” pungkas Turnya.
No comments:
Post a Comment