BREBES – Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia didorong untuk segera menertibkan jaringan kabel fiber optik yang terpasang semrawut di ruang publik. Kabel yang menggantung rendah, menjuntai tak beraturan, atau dipasang tanpa standar keselamatan dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Jaringan kabel fiber optik kini hampir ditemukan di seluruh wilayah, mulai dari jalan utama, kawasan permukiman, lingkungan perkantoran, hingga sekolah. Bahkan, pemasangan kabel serupa juga telah menjangkau desa-desa dengan kondisi instalasi yang dinilai tidak tertata dan cenderung asal-asalan.
Kondisi tersebut juga terlihat di Kabupaten Brebes. Di sejumlah ruas jalan, salah satunya di Jalan Proklamasi, kabel fiber optik tampak menggantung rendah di sisi jalan. Untuk mencegah pengguna jalan tersangkut kabel, warga setempat memasang tanda darurat berupa plastik agar kabel mudah terlihat.
"Ini cuma beberapa sentimeter di atas kepala, bisa tersangkut kalau lengah. Sengaja dipasangi tanda dengan plastik agar orang tahu ada kabel menggantung," ujar Jamal (53), warga setempat, Selasa, 19 Januari 2026.
Keluhan serupa disampaikan Agus (43), pengendara sepeda motor. Ia mengaku kerap harus menundukkan badan saat melintas di sejumlah ruas jalan karena kabel fiber optik terpasang terlalu rendah.
Aktivis dan pemerhati lingkungan, Sutrisno, mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, pembiaran terhadap kabel fiber optik yang semrawut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan menurunkan kualitas tata kota.
No comments:
Post a Comment