Lembaga Analisis Data dan Informasi Publik Landep: Acara Hakordia KPK 2025 di Jogja Mengecewakan, Dinilai Cerminkan Hilangnya 'Nyali' Lembaga

M.Subhan Sekertaris LSM Landep ( Lembaga Analisis Data Dan Informasi Publik)

Lembaga Analisis Data dan Informasi Publik Landep: Acara Hakordia KPK 2025 di Jogja Mengecewakan, Dinilai Cerminkan Hilangnya 'Nyali' Lembaga

YOGYAKARTA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta menuai kritik tajam. M. Subhan, Sekretaris Landep (Lembaga Analisis Data dan Informasi Publik), mengungkapkan kekecewaannya mendalam, menilai acara seremonial tersebut jauh dari harapan masyarakat dan dinilai kurang profesional.

Menurut Subhan, kedatangan perwakilan daerah untuk memperingati Hakordia di Jogja didorong oleh harapan akan adanya "perubahan besar" dan "gerakan besar" dari KPK. Hal ini mengingat kondisi negeri yang ia sebut di mana "potensi korupsi betul-betul merajalela" dan "kebocoran anggaran negara itu luar biasa."

"Masyarakat semakin lama semakin tahu betul bahwa luar biasa kebocoran anggaran negara itu, dan perlu keseriusan penanganan yang dilakukan oleh lembaga [seperti] KPK," ujar Subhan.

Kekecewaan Terhadap Seremonial

Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan realitas acara yang disaksikan. Subhan secara eksplisit menyatakan kekecewaannya terhadap momentum Hakordia 2025.

"Tapi ternyata, apa yang harapan kami dari daerah tersebut ternyata justru kebalikannya. Justru kemudian momentum ini, momentum Hakordia tahun 2025, sangat-sangat kami kecewa. Begitu kegiatannya itu apa ya, dibanding dengan tahun yang kemarin di Jakarta, jauh sekali," kritiknya.

Ia menilai, seremonial yang disajikan "kurang profesional". Subhan khawatir acara ini adalah cerminan memudarnya keberanian KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami khawatir ini adalah cerminan KPK apa ya, untuk semakin lama semakin apa, tidak ada nyalinya, begitu lho. Dan ini akan kemudian menjadi preseden buruk untuk negeri ini terhadap penanganan korupsi yang lebih gawat," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan M.Subhan pemberian penghargaan anti korupsi obat tahun 2025 kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan republik Indonesia serta lembaga Kementerian, dan gubernur gubernur yang dinilai sebagai suatu hal rancu , kurang tepat .

Belum lagi berbagai elemen masyarakat termasuk ASN tidak bisa mendampingi sampai ke dalam bahkan mereka sampai duduk di pinggir jalan ke kantor gubernur DIY, hal ini terkesan bahwasannya panitia acara tidak mateng, dan tidak menghargai orang-orang yang datang ," keluhnya.

Komentar